SuaraJakarta.id - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Menkopolhukam Mahfud MD dengan gugatan immateriil sebesar Rp 5 triliun.
Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto angkat bicara terkait gugatan Panji Gumilang itu. Ia menilai gugatan itu layak ditolak.
"Iya,quickq充值点了没反应 menurut saya sih pengadilan layak menolak gugatan Panji Gumilang terhadap Pak Mahfud, layak ditolak itu gugatannya," kata Yandri, Jumat (21/7/2023), dikutip dari Antara.
Lebih jauh, Yandri meyakini Mahfud MD akan menang di meja hijau selaku tergugat.
Baca Juga:Deretan Tokoh Ini Membela Al-Zaytun, Pengacara Brigadir J hingga Pablo Benua
Wakil Ketua MPR RI itu juga menyebut publik justru seharusnya berterima kasih ke Mahfud MD dalam menangani polemik Al Zaytun.
"Yakin menang, Insyaallah menang," ujarnya.
"Justru kita harus berterima kasih ke Pak Mahfud yang sudah mengurai persoalan Al Zaytun yang membuat heboh publik ini," tuturnya.
Menurut dia, Mahfud MD tak perlu gentar menghadapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang.
"Ya, hadapi saja, bawa santai saja sama Pak Mahfud, diladeni, dilayani," katanya.
Baca Juga:Alasan Penyidik Belum Tetapkan Panji Gumilang Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan
Sebab, dia meyakini apa yang disampaikan Mahfud MD memiliki landasan kuat.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
人参与 | 时间:2025-05-19 19:51:06
相关文章
- Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
- KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Ismail Bolong
- FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT
- 880 Wisudawan IPB Dibekali Sertifikat Mikrodensial, Siap Terjun ke Dunia Kerja
- Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api
- KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK
- 2025世界大学环境设计专业排名
- Anies Baswedan Gak Bisa Seenak Jidat Luncurkan Rumah Sehat, Gilbert PDIP Blak
- Remaja Bogor Viral Disebut Berubah Kelamin, Ini Penjelasan Dokter
- Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia
评论专区